Pada hari Senin, 19 Mei 2025, Pemerintah Nagari Alahan Mati Hilia melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Kantor Wali Nagari Alahan Mati Hilia dan dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang koperasi desa merah putih.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak , antara lain perwakilan dari Camat Simpang Alahan Mati, Unsur Lembaga Nagari Alahan Mati Hilia, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Simpang Alahan Mati, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Tidak ketinggalan pula Unsur Masyarakat yang terdiri dari para tokoh adat, pelaku UMKM, pemuda, dll.
Melalui Kegiatan Sosialisasi ini, masyarakat Nagari Alahan Mati Hilia semakin memahami peran koperasi dalam memperkuat Ekonomi Nagari, Dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini, Nagari Alahan Mati Hilia menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.