PENYERAHAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026 OLEH BAKEUDA KABUPATEN PASAMAN KEPADA 4 NAGARI DI KECAMATAN SIMPANG ALAHAN MATI
Simpang Alahan Mati, 4 Mei 2026 — Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada empat nagari di wilayah Kecamatan Simpang Alahan Mati.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei 2026, bertempat di ruang kerja Camat Simpang Alahan Mati. Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Simpang Alahan Mati, perwakilan dari Bakeuda Kabupaten Pasaman, serta para Wali Nagari dari empat nagari, yakni Nagari Alahan Mati Hilia, Nagari Alahan Mati, Nagari Simpang, dan Nagari Simpang Utara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bakeuda Kabupaten Pasaman menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah nagari dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2. Penyerahan SPPT ini menjadi langkah awal dalam proses pendistribusian kepada wajib pajak di masing-masing wilayah.
Turut hadir pula petugas PBB dari setiap nagari yang nantinya akan bertanggung jawab untuk menyalurkan SPPT kepada masyarakat melalui Kepala Jorong masing-masing. Diharapkan, dengan distribusi yang tepat dan cepat, masyarakat dapat segera mengetahui kewajiban pajaknya dan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat nagari maupun kabupaten. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat diperlukan guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 setelah menerima SPPT. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, seperti Bank Nagari, Kantor Pos, maupun melalui sistem pembayaran digital QRIS.
Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran sebagai warga negara yang baik, diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
Mari dukung pembangunan dengan taat membayar PBB tepat waktu!